Polres Magelang Kota Bekuk Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Telkom

BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota mengamankan komplotan pelaku pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Gatot Subroto, Jurangombo Selatan, Magelang Selatan, Kota Magelang. Para pelaku mencuri dengan menggali tanah yang tertanam kabel tersebut.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin mengungkapkan pelaku yang diamankan berjumlah sembilan orang. Yakni SL (43), AO (20), RA (22), El (42), AS (41), DK (20), IK (23), WJ (37) dan SP (35).

”Kejadian tersebut tanggal 30 Oktober 2021 lalu, sekira pukul 04.30 wib. Jadi kasus berhasil terungkap berawal dari kecurigaan warga yang melihat sejumlah orang sedang menggali tanah di pinggir jalan tersebut,” kata dia, Senin (8/11/2021).

Dari kecurigaan warga ini, kata Asep, kemudian melaporkan ke kepolisian. ”Kita datangi dan mintai keterangan. Mereka mengaku (sebagai) petugas Telkom dan setelah kita konfirmasi ke pihak Telkom, tidak ada mengeluarkan surat tugas untuk orang-orang tersebut,” ujarnya.

Sehingga dilakukan pendalaman dan para pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Magelang Kota untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang turut diamankan, berupa 7 potong kabel telepon warna hitam dengan panjang berbagai ukuran antara 135 hingga 220 sentimeter dengan diameter 5 sentimeter.

”5 pacul, 4 linggis, 1 linggis lempak, 1 palu, 2 gagang gergaji, 4 mata gergaji, 1 cetok, 2 tang. Kemudian 3 senter, 1 betel, 2 tali tambang, 6 karung, 1 bambu panjang lebih dari 3 meter diameter sekitar 12 sentimeter,” jelas Asep.

”1 bambu panjang sekitar 2,4 meter dan diameter sekitar 12 sentimeter serta 4 sepeda motor yang digunakan pelaku,” sambung dia.

Download Aplikasi BorobudurNews (Klik Disini)

Lebih lanjut, Asep memaparkan bahwa para pelaku disangkakan pasal 363 Ayat 1 ke (4) dan ke (5) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Sementara itu, salah satu pelaku bernisial S mengaku dirinya diajak oleh seseorang berinisial KM untuk melakukan aksi pencurian kabel tersebut. Dalam kesehariannya, S bekerja sebagai buruh.

”(Ide pencurian) dari KM dan yang diajak pertama itu saya, kemudian (pelaku yang lain) ikut semua. Baru ini melakukan (pencurian),” kata dia.

Dia menyebut, dalam aksi pencurian itu, dirinya berperan sebagai penggali. S mengaku bahwa awalnya ia dijanjikan akan diberi uang.

”Katanya nanti dikasih uang untuk makan anak dan istri. Saya kapok. (KM) bilang yo nek arep melu nggali kabel Telkom (yok kalau mau ikut menggali kabel Telkom-red),” pungkasnya. (mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: