PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah yang Terapkan Level 1-3
BNews—NASIONAL— Pemenrintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari yakni 2-15 November 2021.
Keputusan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian pada 1 November itu, sudah tidak ada daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Dengan mayoritas masih menerapkan PPKM Level 3 dan 2.
Sejumlah provinsi juga sudah mencatatkan kabupaten/kota level 1, kecuali provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali. Kota Magelang tercatat masuk kategori level satu, sementara Kabupaten Magelang level tiga selama dua pekan ke depan.
PPKM Level 1
Untuk menentukan kriteria pada level 1, daerah harus setidaknya memiliki angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk.
Kemudian, kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk, serta vaksinasi yang mampu mencapai 70 persen dari target vaksinasi, serta setidaknya 60 persen penyuntikan vaksin bagi warga lansia.
DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Jawa Barat
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Bekasi
Kota Bogor
Kota Banjar
Jawa Tengah
Kabupaten Demak
Kota Tegal
Kota Semarang
Kota Magelang
Jawa Timur
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Madiun
Kota Blitar
Kota Pasuruan
PPKM Level 2
Untuk menentukan kriteria pada level 2, daerah harus setidaknya memiliki angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Rawat inap di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk.
Kemudian, kasus kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk. Pemerintah juga menetapkan apabila daerah level 2 ingin turun ke level 1, maka kabupaten/kota harus menuntaskan 70 persen target vaksinasi. Selain itu, daerah tersebut juga wajib menyelesaikan 60 persen penyuntikan vaksin bagi warga lansia.
Banten
Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
Kabupaten Karawang
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Subang
Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Cimahi
Jawa Tengah
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Rembang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kendal
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Semarang
Kabupaten Boyolali
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Pekalongan
Jawa Timur
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Magetan
Kabupaten Madiun
Kabupaten Kediri
Kabupaten Jombang
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kota Malang
Kota Kediri
Kota Batu
Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul
Kota Yogyakarta
Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar
PPKM Level 3
Kriteria pada level 3, daerah harus setidaknya memiliki angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk.
Kemudian, kasus kematian antara 2 sampai 5 orang per 100 ribu penduduk. Pemerintah juga menetapkan apabila daerah level 3 ingin turun ke level 2, maka kabupaten/kota harus menuntaskan 50 persen target vaksinasi. Selain itu, daerah tersebut juga wajib menyelesaikan 40 persen penyuntikan vaksin bagi warga lanjut (lansia).
Banten
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Kota Serang
Kota Cilegon
Jawa Barat
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung
Kabupaten Garut
Kota Tasikmalaya
Jawa Tengah
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Tegal
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Magelang
Kabupaten Kudus
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Blora
Kabupaten Batang
Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Blitar
Kabupaten Tuban
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Sampang
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Jember
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Bangkalan
Kota Probolinggo. (*)
Sumber: CNN Indonesia