Pria Asal Magelang yang Perkosa Anak Kandungnya Diperiksa Kejiwaanya
BNews—MUNGKID—Tersangka pencabulan kepada anak kandungnya di Srumbung diperiksa kejiwaannya di RS Bhayangkara Semarang. Dan kasus masih terus dalam penyelidikan unit Reskrim Polres Magelang.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Bayu Puji Hariyanto mengatakan tersangka PJ, 39 warga Desa Bringin Kecamatan Srumbung saat ini berada di RS Bhayangkara Semarang. “Tersangka ini diperiksa terkait kejiwaanya karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri KR, 16 yang masih dibawah umur,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Lereng Merapi Magelang memperkosa anaknya sebanyak enam kali. Kejadian tersebut berlangsung pada pertengahan bulan Agustus 2019 dan dilaporkan awal September 2019.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Bayu Puji Hariyanto mengatakan pencabulan anak kandung sendiri di wilayah lereng Merapi Kabupaten Magelang pertengahan Agustus 2019 lalu.
Untuk kronologi kejadian dijelaskan bahwa bermula tanggal 14 Agustus 2019 sekitar pukul 21.00 wib, korban sedang memijat kaki pelaku yang bukan lain ayahnya sendiri. “Saat itu posisi pelaku tiduran disamping korban, dan mereka sambil mengobrol,” imbuhnya.
“Saat itu pelaku atau ayah korban menanyakan ke korban, apakah korban sedang mengalami keputihan atau tidak. Kemudian korban menjawab tidak. Setelah itu tersangka menyuruh korban untuk mengambil obat keputihan di kamar, namun korban tidak mau,” paparnya.
Setelah itu, pelaku tiba-tiba menarik tangan korban dan menyeretnya ke dalam kamar. “Pelaku dengan memaksa menidurkan korban diatas tempat tidur. Kemudian pelaku melepas celananya dan memaksa celana korban diturunkan, dan persetubuhan terjadi,” pungkasnya. (bsn/wan)