PTKM di Yogya Diperpanjang Lagi, Warga Diminta Perketat Pengawasan Prokes
BNews—YOGYAKARTA— Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memperpanjang masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Perpanjangan ini selama dua pekan ke depan mulai tanggal 9 Februari 2021.
PTKM ini akan disertai pengetatan pengawasan masyarakat di level mikro.
”Yang dimaksud di level RT, RW, pedukuhan, kelurahan yang dimaksud mikro oleh pemerintah pusat itu, kalau kita (DIY) nanti arahnya itu ke arah Jogo Wargo,” kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono, Sabtu (6/2/2021). Dilansir dari IDNTimes.
Sultan menyebut, Jogo Wargo dapat diartikan sebagai upaya saling menjaga antar warga atau orang-orang di lingkup terdekat agar terhindar dari penularan virus Corona.
“Kami minta pengawasannya lebih diperketat, dengan harapan penularan yang sudah ke arah tetangga dan keluarga bisa dibatasi, karena kalau sudah keluarga dan tetangga jadi masalah besar,” tutur Sultan.
Sultan berharap, masyarakat di masa PTKM nantinya bisa meningkatkan kesadaran dan kewaspadaannya. Bila perlu, hindari interaksi antartetangga selama tak ada kebutuhan mendesak. Intinya, meminimalisir mobilitas hingga sekecil mungkin.
”Jangan dianggap kalau kembali ke rumah dengan berlakunya PTKM itu ada yang desanya ditutup jam 8 (malam) atau jam 10. Jangan berasumsi pagi jam 6 sampai sebelum jam 10 (malam) atau jam 8 itu boleh pergi ke mana-mana seenaknya sendiri, bukan gitu,” katanya.
Bila harus bepergian keluar rumah, Sultan meminta tetap menerapkan protokol kesehatan. Terkait kelancaran PTKM jilid 3 serta pengetatan kegiatan berskala mikro ini, Sultan memperkenankan dana desa agar dimanfaatkan untuk penanganan kasus COVID-19.
“Untuk mendukung itu kemarin juga sudah secara berturut-turut mengeluarkan (kebijakan), APBDes dimungkinkan untuk digunakan untuk Covid. Ya berarti entah itu untuk bikin isolasi, jadi isolasi biar di kampungnya sendiri. Maupun kebutuhan (terkait penanganan COVID-19) yang lain,” pungkasnya. (mta)