Raja Keraton Agung Sejagad di Purworejo Mengaku Dapat Wangsit dari Kerajaan Mataram

BNews—SEMARANG—  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menetapkan raja dan ratu Kerathon Agung Sejagat sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus tersebut termasuk motif pendirian Keraton Agung Sejagat.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan raja dan ratu dikenakan pasal kasus penipuan dan penyebaran berita bohong serta keonaran.

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso kepada penyidik mengatakan beberapa bulan terakhir menerima wangsit dari para leluhur keturunan Kerajaan Mataram, Raja Sanjaya. Dia kemudian diminta untuk membangun kelanjutan dari Karajaan Mataram.

“Atas dasar wangsit tersebut kemudian yang bersangkutan melengkapi kelengkapan dirinya untuk meyakinkan kepada orang-orang bahwa yang bersangkutan adalah seorang Raja, ” kata Kapolda, siang tadi (15/1/2020).

Beberapa kelengkapan yang disiapkan antara lain kartu dari PBB. Kemudian dia menyampaikan wangsit-wangsit kepada warga agar terpengaruh menjadi pengikutnya. “Sudah hampir 150 orang yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat ini, ” imbuhnya.

Dengan berbekal keyakinan apabila menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat maka akan terbebas dari malapetaka, dari berbagai bencana dan akan terjadi perubahan yang lebih baik dalam kehidupanya, para pengikut Keraton yang dideklarasikan pada (29/12/2019) lalu ini rela untuk membayar iuran sampai dengan puluhan juta rupiah.

Dari penjelasan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si diketahui bahwa Keraton Agung Sejagat pada tanggal 10 Januari 2020 melaksanakan kirab budaya serta pada tanggal 12 Januari 2020 telah melaksanakan sidang keraton sekaligus konferensi pers kepada awak media.

Kapolda menyampaikan kepada masyarakat melalui media bahwa ini adalah kasus penipuan atau kriminal bukan budaya, sehingga masyarakat dapat lebih cerdas dan tidak terjadi banyak korban lagi. Selanjutya Polda Jawa Tengah akan mendalami berapa banyak yang sudah menajdi korban dari Keraton Agung Sejagat ini. (her/wan)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: