Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Rakor Pembangunan Desa di Magelang, Dana Desa Untuk Penanggulangan Kemiskinan

Rakor Pembangunan Desa di Magelang, Dana Desa Untuk Penanggulangan Kemiskinan

  • calendar_month Sab, 4 Mar 2023

BNews–MAGELANG— Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Desa Di Kabupaten Magelang, digelar Hotel Puri Asri, Kota Magelang. Kamis (2/3/2023). Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

Sekda tidak sendiri, Ia bersama Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Menko PMK, Mustikorini Indri Jatiningrum; dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso.

Dalam sambutannya, Adi Waryanto menyampaikan, adanya pandemi Covid-19 telah menyebabkan naiknya jumlah penduduk miskin dan masalah kerentanan lainnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan September 2022 sebesar 26,36 juta orang; ini meningkat 0,20 juta orang dari bulan Maret 2022.

Hal tersebut menunjukkan bahwa secara keseluruhan masyarakat pedesaan tetap rentan terhadap kemiskinan dan belum mapan secara ekonomi untuk meningkatkan status kesejahteraan keluarga.

“Disinilah kesiapan Pemerintah dan masyarakat desa sangat penting bagi pertumbuhan Indonesia di masa depan” kata, Adi.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama alokasi Dana Desa pada Tahun anggaran 2023 sebesar Rp.70 triliun untuk 74.954 desa di Indonesia, Jika dirata-rata, dana desa yang diterima pada tahun 2023 oleh satu desa kurang lebih Rp.930 Juta.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Disinilah peran Pemerintahan Desa menempati posisi kunci sebagai pemerintah di garis depan dalam pembangunan, agar APBDes dapat dipergunakan secara efisian, efektif, dan mempunyai efek langsung terhadap masyarakat desa,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Desa ini bisa saling berbagi pengetahuan (Sharing Knowledge); terkait pengelolaan APBDes yang berguna dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Desa; peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Desa serta berguna dalam pengembangan ekonomi desa dalam rangka membangun dan mensejahterakan warga masyarakat.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Menko PMK, Mustikorini Indri Jatiningrum menyampaikan; Tahun 2023 merupakan tahun ke-9 pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dimana pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar Pemerintah Desa bisa mengelola, memanfaatkan, serta merealisasikan dana desa sebaik mungkin, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di desa dan secara keseluruhan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya kira Kabupaten Magelang ini mempunyai berbagai desa yang telah menjalankan praktek baik pembangunan desa yang dapat direplikasikan ke daerah lainnya,” kata, Mustikorini.

Melalui kegiatan ini, Ia berharap akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan Pemerintah Daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien, yang berbasis big data dengan menggunakan teknologi digital, sehingga menunjang akuntabilitas pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada desa dan kabupaten yang berkinerja baik untuk memperkuat capaian program. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less