Resmi, Achmad Yurianto Tak Lagi Jubir Penanganan Covid-19
BNews—NASIONAL—Achmad Yurianto resmi menanggalkan jabatan sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk penanggulangan Covid-19. Ia kembali menjalankan tugasnya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Yuri dikenal sejak dirinya ditunjuk sebagi jubir resmi terkait penanganan Covid-19 oleh pemerintah. Ia menjabat posisi ini pada Maret 2020 lalu.
Dirinya menjadi pembawa update data jumlah kasus, pasien meninggal, hingga pasien sembuh Covid-19. Selain itu, Yuri juga kerap memberikan wejangan dan imbauan pemerintah kepada masyarakat.
Yuri resmi tidak menjabat jubir penanganan Covid-19 seiring dengan diberlakukannya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Presiden Joko Widodo, Senin (20/7/2020). ”Betul (sudah bukan jubir). Sudah diumumkan Menko Perekonomian,” kata Yurianto, Selasa, (21/7/2020).
Setelah Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2020 diteken, Gugus Tugas resmi beralih menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pada awalnya, lembaga ini berdiri sendiri di bawah landasan Keputusan Presiden.
Kemudian berubah menjadi di bawah Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite itu sendiri dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Pelaksana dipegang Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Erick akan membawahi Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang dipimpin oleh Doni Monardo. Diketahui sebelumnya, Doni adalah pemimpin Gugus Tugas.
Sementara itu, Airlangga menjelaskan bahwa komite akan tetap menyediakan juru bicara namun bukan lagi Yurianto. ”Jubir yang ditunjuk adalah Prof Wiku Adisasmito dari BNPB dan Pak Budi Gunadi Sadikin khusus untuk satgas ekonomi,” jelas dia.
Sebagai informasi, sebelumnya Wiku juga sudah kerap menghiasi layar kaca untuk memberi informasi teraktual terkait Covid-19. Namun ketika itu, dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. (*/mta)