Resmi….Jamaah Haji 2020 Tidak Diberangkatkan

BNews—NASIONAL—Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini. Hal tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang belum juga usai,

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melalui siaran pers, mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 494/2020. Hal itu tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaran Ibadah Haji 2020/1441 H.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah pada tahun 2020/1441 H,” katanya siang ini (2/6/2020).

Dia menjelaskan, keputusan tersebut sudah melalui kajian yang mendalam. Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jemaah yang batal berangkat tidak hanya jemaah yang menggunakan kuota pemerintah, baik reguler maupun khusus, tetapi juga jemaah yang memakai visa haji furada, undangan,” paparnya.

Hingga kemarin, pihak Kerajaan Arab Saudi belum memberikan ketetapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2020. Meski demikian, Konsul Haji RI di Jeddah, Endang Jumali, menyebut saat ini pihak Arab Saudi sudah melakukan pelonggaran karantina wilayah.

“Sampai saat ini belum ada ketetapan dari Pemerintah Saudi. Walaupun sudah pelonggaran lockdown, namun untuk haji belum ada statement resmi,” ujar Endang Jumali.

Dia mengaku, Indonesia proaktif melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ini. Demikian juga perwakilan Republik Indonesia di Saudi yang seringkali berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah juga melakukan komunikasi dengan Pejabat di Kementerian Haji Arab Saudi. Namun, keputusan haji tidak bisa diputuskan hanya dari satu institusi, harus komprehensif dan terpadu.

Dia menambahkan, untukpersiapan pelaksanaan haji 2020 tetap dilakukan Arab Saudi meski belum ada kepastian. Salah satunya pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.

“Kita tunggu saja kebijakan resmi dari Arab Saudi, kalau kebijakan di Indonesia lebih baik tanya ke Kemenag di Jakarta,” pungkasnya. (mts/bsn)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: