BNews—MAGELANG—Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Magelang pada Jumat (9/10/2020) lalu berujung risuh. Bahkan sejumlah fasilitas rusak hingga menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Kota Magelang.
Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, kerugian diperkirakan sekitar Rp 70-80 juta. Kerusakan mulai dari kaca gedung Wiworo Wiji Pinilih yang pecah, lampu, hingga papan nama DPRD Kota Magelang.
”Kebobolan, karena memang jumlah pendemonya sangat banyak. Sementara konsentrasi pengamanan ada di Artos,” kata dia beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, ketika itu pengamanan di Pemkot Magelang hanya Satpol PP Kota Magelang dan beberapa personel TNI dan Polri. ”Merucut dari pintu pertama, tak bisa. Pintu kedua tak bisa. Pintu yang pojok itu. Lewat mlipir masuk sudah. Batu lempari semua,” jelasnya.
Terkait antisipasi aksi unjuk rasa yang informasinya akan digelar pada Selasa (13/10/2020) mendatang, Joko menyebut bahwa pihaknya masih melakukan rapat. Kendati demikian, ia memastikan keamanan di kompleks Pemkot Magelang akan ditingkatkan.
”Antisipasi kami di areal kantor kita tingkatkan. Nanti akan kami rapatkan. Jangan sampai ada kejadian anarkis lagi,” imbuh dia.
Sebagai informasi, sejumlah fasilitas dan kaca Gedung Wiworo Wiji Pinilih di samping Kantor DPRD Kota Magelang rusa. Pasca aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Mal Artos Magelang, Jumat (9/10/2020). Fasilitas yang rusak, antara lain pot bunga, rambu lalu lintas, lampu taman hingga papan nama DPRD Kota Magelang. (*/mta)