Seru! Detik-detik Penangkapan Sales Abon Gondol HP Pedagang Pasar di Hotel

BNews—JOGJAKARTA— Seorang pria yang berprofesi sebagai sales abon, WD, 43, ditangkap polisi usai diduga mencuri sebuah handphone milik salah seorang pedagang Pasar Playen Gunungkidul. Modus yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya yakni dengan berpura-pura menanyakan stok dagangan kepada korban.

Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengatakan, tersangka WD merupakan warga Jalan R Patah Gang Mawar Nomor 8 RT3 RW2, Kelurahan Kemasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kota Kediri, Jawa timur. Sementara peristiwa terjadi pada, Rabu silam (20/1).

Saat itu, pemilik kios Ari Listiyani, 33, berada di kios miliknya di pasar Playen. Kemudian datang pelaku untuk menawarkan abon.

Pelaku memang merupakan sales abon yang sering keliling ke pasar pasar tradisional. Saat itu pelaku menanyakan stok abon kepada warga Padukuhan Ngawu, Kalurahan Playen, Kapanewonan Playen tersebut.

”Ari mengaku tidak hafal apakah masih punya stok abon atau tidak. Kemudian Ari mengecek stok abon,” paparnya, Rabu (31/3).

Kebetulan juga, Ari menyimpan itu stok abon di etalase/ rak paling atas di dalam kios tersebut. Ketika hendak mengecek, korban terpaksa memanjat kursi terlebih dahulu untuk menjangkaunya.

Namun ketika korban memanjat kursi untuk melihat stok abon, saat itu juga sales abon pamit keluar untuk mengambil Nota. Korban sendiri tidak curiga ketika sales tersebut pamit mengambil nota di mobil. Korban kemudian turun dari kursi dan menunggu sales abon tersebut kembali, namun tidak datang-datang.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)

”Kemudian pelapor hendak mengambil HP yang semula ditaruh di atas rak dagangan sudah tidak ada. Korban lantas berusaha mencari di sekitar kios namun juga tidak diketemukan, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Playen,” terangnya.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan bertanya kepada sejumlah saksi yang ditengarai mengetahui peristiwa tersebut. Identitas pelaku akhirnya bisa diketahui dan polisi langsung melakukan pengejaran.

Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Larso menambahkan, karena berprofesi sebagai sales maka pelaku selalu berpindah-pindah tempat tinggalnya. Baru kemudian hari Jumat tanggal 27 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 16.00WIB, unit Reskrim Polsek Payen mendapat informasi bahwa HP milik korban yang hilang telah dibeli oleh seseorang di wilayah Sleman.

”Kami datangi ke sana dan lakukan penyelidikan,” terangnya.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan di daerah Condongcatur dan didapati HP diduga hasil curian tersebut telah dibeli oleh Granno Prayurri. Polisi lantas melakukan intrograsi terhadap yang bersangkutan. Granno pun akhirnya mengaku jika Hp tersebut didapat dengan cara membeli dari pelaku.

Dengan membawa Granno, polisi lantas melakukan pencarian keberadaan pelaku. Dan diketahui pelaku menginap di hotel Gabag, Condongcatur, Kabupaten Sleman.

Sesampainya dihotel team menemui pelaku di kamar 101. Di hotel itu juga polisi melakukan intrograsi dan DW mengakui telah mengambil tanpa ijin dari pemiliknya satu buah unit Hp merk Oppo Renno 2F, di wilayah Pasar Playen.

”Selanjutnya  kami membawa pelaku kepolsek playen untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi Rp4 juta. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan  barang bukti satu buah hp merk Oppo Reno 2F warna hijau danau beserta satu buah dosbox hp merk Oppo Reno 2F warna hijau danau,” pungkasnya. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: