Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Adik Kandung
BNews–NASIONAL— Miris seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah Kabupaten Pasaman Sumatera Barat ini. Ia nekat membuang bayi laki-laki yang dilahirkanya dari hasil hubungan sedarah dengan adiknya sendiri.
Siswi tersebut berinisial SHP, 18 diamankan polisi Senin siang (17/2/2020). Dirinya nekat membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya IK, 13.
“SHF diamankan di depan rumah makan Tambuo Jorong Rambahan Kauaman, Tanah Datar. Ia sedang berjalan dengan temannya sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya,” ungkap Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya.
Hendri menjelaskan, bahawa saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu dengan melakukan otopsi terhadap bayinya. “Kita menunggu hasil otopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya,” jelasnya.
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan,pukul 16.00 WIB (16/2/2020). Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Saat itu warga langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian. “Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri yakni SHF. Kemudian polisi melakukan penangkapan,” paparnya.
Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK, 13, sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya. Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga. (*/bsn)