Sleman Zona Merah Covid-19, ini Kecamatan Dengan Risiko Tinggi
BNews–SLEMAN– Kabupaten Sleman Yogyakarta ditetapkan zona merah covid-19 (19/10/2020). Hal ini setelah sejumlah kecamatan di Sleman melonjak jumlha pasien positif penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY pada Senin (19/10/2020), dilihat dari skala provinsi, DIY memiliki zona risiko covid-19 dengan warna merah, oranye dan kuning. Dengan rincian Sleman Merah, Kulonprogo Kuning, Bantul dan Gunungkidul Oranye.
Jika dilihat dari skala kabupaten, terdapat beberapa kecamatan yang memiliki zona risiko hijau, yakni Girimulyo di Kulonprogo, Nglipar, Playen, Purwosari, Tepus, Girisubo dan Ponjong di Gunungkidul. Adapun kecamatan dengan zona merah semuanya berada di Sleman, yakni Ngaglik, Depok, Melati dan Gamping.
Pemeraan zonasi risiko covid-19 ini berdasarkan data kasus pada 1-15 Oktober. Data tersebut diolah dengan penjumlahan dari skoring dan pembobotan setiap indikator yang terdiri dariepidemiologi, surveilans Kesehatan serta pelayanan Kesehatan.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY juga mengumumkan 18 penambahan kasus positif pada Senin (19/10/2020).
Sementara kesembuhan kasus cukup banyak yakni 75 kasus, dengan Kabupaten Sleman mendominasi sebanyak 57 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisilinya meliputi Kota Jogja 1 kasus, Bantul 7 kasus dan Sleman 10 kasus.
“Berdasarkan pemeriksaan pada 324 sampel dari 300 orang,” ujarnya, Senin (19/10/2020). (*/islh)