Soal SE Gubernur Di Rumah Saja, Walikota Magelang : Tidak Saklek Begitu

BNews—MAGELANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mendukung gerakan ’Jateng di Rumah Saja’ yang rencananya akan diberlakukan pada 6 dan 7 Februari mendatang. Namun secara umum, penerapannya akan disesuaikan dengan kearifan lokal wilayah setempat.

Seperti diketahui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan baru berupa gerakan ‘Jateng di Rumah Saja. Langkah ini diambil untuk menekan tingginya penyebaran Covid-19 di Jateng. Kebijakan ini melalui surat edaran Gubernur Jateng no 443.5/000/1933.

”Kita dukung, karena niatnya (Gubernur Jateng) bagus. Namun tidak saklek begitu. Kita kaji, kita sesuaikan dengan kondisi di Kota Magelang,” kata Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, usai meresmikan kegiatan pembangunan tahun 2019/2020 di Kantor DPUPR Kota Magelang, Rabu (3/2/2021).

Dia menjelaskan bahwa surat edaran Gubernur Jateng tersebut tidak serta merta bisa diterapkan. Sebab melihat kondisi di wilayah masing-masing daerah.

”Ya tidak saklek. Nanti (kalau penutupan pasar) bagaimana warga yang tidak punya beras, tidak punya sayur. Kita lihatlah nanti, kalau kasusnya terus turun dan ekonomi bergerak. Boleh berkegiatan tapi tidak berlebih karena trennya menurun,” jelasnya.

Menurut Sigit, kebijakan penutupan pasar juga perlu memikirkan nasib rakyat. ”Mesakke (Kasihan) rakyat, mosok ora oleh dodolan (masa ga boleh jualan), mosok pasar ditutup, yo ora to?,” ujar dia.

”Kita kaji dulu dan sesuaikan. Kota Magelang saat ini masih zona oranye, menuju zona kuning. Kita ingin dapat segera zona hijau,” tutupnya. (mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: