Surat Edaran Bupati Magelang Hentikan Kegiatan Publik Akibat Corona, Ini Daftarnya

BNews—MUNGKID— Bupati Magelang Zaenal Arifin secara resmi mengeluarkan surat edaran berisi tentang pencegahan dan penanganan virus corona (covid-19) di wilayahnya. Berbagai aktivitas yang berkaitan dengan berkumpulnya banyak orang.

SE No 440/064/05/2020 itu resmi diedarkan Bupati Magelang tertanggal 14 Maret 2020. “Menghentikan menunda atau membatasi semua aktivitas penyelengaraan acara yang mengumpulkan banyak orang hingga waktu yang tidak ditentukan,” kata Bupati Magelang melalui SE yang diterima borobudurnews.com.

Beberapa acara yang dimaksud diantaranya rangkaian peringatan HUT Kota Mungkid yang sejatinya sudah dimulai hari ini (14/3/2020). Juga kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020 di Borobudur yang rencananya akan dilaksanakan, besok (15/3/2020).

Selain itu, pertunjukan kesenian di TIC Borobudur yang berlangsung setiap hari Minggu juga ditunda. Pengumuman sudah disampaikans ecara resmi oleh Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga.

Dalam surat edaran tersebut Bupati Magelang Zaenal Arifin juga meminta supaya masyarakat membiasakan pola hidup sehat. Melakukan upaya upaya pencegahan seperti yang dilakukan oleh pemerintah.

Jika mendapati masyarakat yang mengalami kondisi dengan ciri ciri Covid 19 segera melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang melalui nomer layanan darurat di (0293) 3301010. (her/wan)

About The Author

1 Comment
  1. Yesha says

    Min,.mw tanya nih..semua kegiatan publik kalau bisa dikurangi kan ya??terus itu tempat pelayanan publik gimana? Kaya kedinasan,samsat,kecamatan, atau apalah itu gak diberhentikan dulu gitu kayak PLN..yang suruh lewat online data nya..kasian juga kan keluarga mereka udah patuh jaga diri di rumah,eh tapi ortu nya tetep diharuskan berangkat kerja dan gak tau tu yg dilayanin tuh orang bebas infeksi atau nggak..

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: