Tahun Baru, Wisata dan Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup Untuk Umum
BNews—MAGELANG—Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) tetap menutup jalur pendakian pada malam Tahun Baru 2021. Serta melakukan penjagaan di jalur-jalur pendakian Gunung Merapi.
Kepala Balai TNGM Pujiati mengatakan pihaknya akan melakukan penjagaan di jalur pendakian Sapuangin di Klaten dan Selo di Boyolali.
”Dalam rangka libur akhir tahun mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021. Kami akan melakukan pengamanan atau penjagaan pendakian Gunung Merapi baik di jalur Selo, Boyolali maupun jalur Sapuangin, Klaten,” ucapnya. Dikutip dari Detiktravel.
Dia menjelaskan bahwa pengamanan tersebut nantinya akan melibatkan masyarakat sekitar dan dibantu oleh pemangku wilayah. Penutupan tersebut dipertegas dengan terbitnya pengumuman.
”Yakni pengumuman Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi No PG.113/ BTNGM/TU/Ren/11/2020 tanggal 8 November 2020. Tentang Penutupan Obyek Wisata Alam dan Jalur Pendakian di Lingkup Taman Nasional Gunung Merapi,” jelas dia.
Dalam pengumuman tersebut, pengelola Gunung Merapi juga menutup beberapa objek wisata alam (OWA). Keputusan itu masih berlaku hingga kini, sehingga saat malam tahun baru tidak diperbolehkan ada aktivitas manusia di OWA.
”Karena status siaga Merapi, arahan dari BPPTKG adalah tidak ada aktivitas manusia, termasuk untuk kegiatan wisata (di radius bahaya 5km) kami menutup OWA kami,” tegasnya.
Adapun OWA yang ada dalam kawasan Gunung Merapi di DIY meliputi kawasan Tlogo Muncar dan Tlogo Nirmolo (Kaliurang) kemudian Plunyon dan Kalikuning, (Cangkringan). Selanjutnya di wilayah Jawa Tengah meliputi Jurang Jero (Magelang), Deles Indah (Klaten).
Sebagai informasi, penutupan jalur pendakian telah dilakukan sejak Mei 2018. Keputusan tersebut diambil seiring dengan peningkatan aktivitas Gunung Merapi ditandai dengan adanya erupsi freatik dan perubahan status Gunung Merapi.
”Pendakian Gunung Merapi telah ditutup sejak 22 Mei 2018, pasca peningkatan status Gunung Merapi dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II),” pungkasnya. (mta)