Ini Kata Pemkot Magelang Soal Pemasangan Patok Akademi TNI Di Komplek Setda
BNews—MAGELANG—Walikota Magelang Sigit Widyonindito menanggapi aksi pemasangan patok di Kantor Pemkot Magelang oleh personel dari Akademi TNI, pagi tadi (03/07/2020). Dirinya menyayangkan pematokan tersebut.
Sigit mengatakan, sejarahnya Pemkot Magelang menempati aset Akademi TNI tersebut sesuai dengan perjanjian pada tahun 1985. Yakni Menteri Pertahanan waktu itu, Soesilo Soedirman, menyerahkan kepada Mendagri Soepardjo Roestam, kemudian kepada Gubernur Jateng dan menyerahkan kepada Walikota saat itu Bagus Panuntun untuk ditempati sebagai kantor walikota.
”Perlu saya sampaikan kepada teman-teman pers, saya melihat dokumen yang ada, Aset yang ada di Pemerintah Kota Magelang tahun 1985,” kata Sigit di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Jumat (03/07/2020)
Sigit mengaku tidak mengetahui secara detail terkait hal tersebut karena dirinya pendatang baru di Kota Magelang pada tahun 2010 lalu. Meski demikian, ia menilai seorang walikota tidak mungkin secara tiba-tiba atau berani menempati aset milik tentara.
”Seorang walikota tidak mungkin tiba-tiba kok menempati itu. Penempatan karena perintah dari Pak Mendagri yang melimpahkan ke Pak Menteri Pertahanan akhirnya ditempati. Dan komunikasi dialog berkaitan dengan aset itu kebetulan pas era saya,” tuturnya.
Lanjutnya, aset yang ada saat ini sudah dicatatkan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekalipun berdasarkan dokumen sertifikat masih atas nama Mabes TNI. ”Aset ini, sudah saya catatkan juga di BPK. Pas di era saya,” jelasnya.
Sigit menyayangkan pemasangan patok tersebut. Mengingat sehari sebelumnya telah dilangsungkan pertemuan di Jakarta yang difasilitasi oleh Sekjen Depdagri.
”Rapat yang dipimpin oleh Pak Sekjen Depdagri, menyampaikan segala sesuatunya pergerakannya, ketersediaan anggarannya. Saya sudah menyampaikan pada rapat itu, anggaran kita relokasi untuk Covid-19, tetapi di perubahan penetapan 2021, kita munculkan lagi,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Beberapa personel dari Akademi TNI yang dipimpin oleh Komandan Resimen Chandradimuka melakukan pematokan aset di Komplek Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang. Di jalan Sarwo Edi Wibowo Kota Magelang pada hari ini (03/07/2020).
Download Musik Keren Disini
Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel Pas Tri Bowo menjelaskan selama ini Pemkot Magelang hanya pinjam pakai terhadap aset Mako Akademi TNI seluas 40.000 meter persegi. Kantor pemkot tersebut adalah aset Mako Akademi TNI dan ada sertifikatnya.
Sementara patok yang dipasang terdapat tulisan ”Tanah dan bangunan ini milik Dephankam cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI berdasarkan SHP no 9 tahun 1981 IKN no. 2020335014, luas tanah 40.000 meter persegi”. (her/wan)