Temui Mobil Mencurigakan di Muntilan, Polisi Geledah dan Temukan Ratusan Botol Miras

BNews–MAGELANG-– Menjaga keamaman dan ketertiban di masyarakat, jajaran Polsek Muntilan terus menggelar patroli. Hal itu dilakukan Minggu dini hari kemarin (12/3/2023) di wilayah hukumnya Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang.

Patroli tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir. Dengan diikuti oleh jajaran Polsek Muntilan Polresta Magelang.

Hasilnya, seratus lebih botol berisikan minuman keras berhasil diamankan oleh petugas dari sebuah mobil milik warga.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, mengatakan saat petugas berpatroli mendatapi sebuah mobil Honda Stream Nopol : B 1269 CMD. Dimana saat itu mobil tersebut berhenti di kanan jalan dan mencurigakan.

“Lokasinya di Jalan FX.Suhaji Lingkungan Jagalan, Muntilan. Saat itu ada mobil tersebut berhenti dan mencurigakan, “ katanya.

Selanjutnya, kata Kapolsek Petugas Patroli menghampiri pengemudi mobil tersebut yang ternyata sedang mengalami ban bocor.

“Petugas kemudian memberikan Informasi tambal ban, namun saat itu petugas curiga isi dalam mobil. Kemudian meminta ijin pengemudi untuk membuka Bagasi,” imbuhnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Saat dibuka, lanjutnya ternyata ditemukan 9 Dus berisi Miras jenis Anggur Orang Tua dan Anggur Cap Tiga Orang. Selanjutnya Barang Bukti diamankan di Polsek Muntilan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pengemudian sendiri BR, 33, warga Rejowinangun Utara juga dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan, Miras Jenis Anggur Merah, kadar Alkohol 19,7 %, isi 620 ml sebanyak 81 botol. Dan Miras Jenis Anggur CY Cap Tiga Orang, kadar Alkohol 19,66 %, isi 330 ml sebanyak 42 botol. (bsn)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: