Tersangka Kasus Tawuran di Tempuran Bertambah Jadi Dua Orang
BNews—TEMPURAN— Tersangka pembacokan saat tawuran pelajar di Tempuran bertambah satu orang lagi. Hal ini diketahui setelah proses rekrontuksi yang digelar oleh Polres Magelang siang tadi (28/2).
Kanit Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Magelang, Aiptu Hesti Wulandari mengatakan saat dilaksanakan 11 adegan rekrontuksi kami temukan satu orang pelaku pembacokan saat tawuran terjadi. “Kami temukan satu orang tersangka kembali atas nama FA, 17 salah satu pelajar swasta di Tempuran yang terbukti melakukan pembacokan menggunakan sebilah pedang kepada korban RA,” paparnya.
Ternyata dari penyelidikan singkat, tersangka FA ini pernah melakukan pembacokan juga pada tawuran pelajar sebelumnya.
“FA dulu pernah terjerat kasus pembacokan saat tawuran dengan SMK di Purworejo dan kasusnya selesai melalui defersi,” jelasnya.
Karena kasus sebelumnya selesai dengan defersi yang mana jika FA melakukan perbuatanya lagi langsung ditetapkan tersangka. “Saat ini FA sudah kami amankan dan ditahan di rumah tahanan anak Polres Magelang sambil menjalani proses penyelidikan,” pungkasnya. (bsn)