Tiga Kota di Jateng Ditetapkan Zona Merah, Salah Satunya Wonosobo
BNews—WONOSOBO— Kasus Covid-19 di Jawa Tengah telah menetapkan tiga kota menjadi Zona Merah. Penetapan ini dikarenakan adanya lonjakan kasus dari sebuah kluster hingga penularan lokal.
Tiga daerah yang ditetapkan sebagai Zona Merah di Jawa Tengah adalah Semarang, Surakarta. Terakhir Kabupaten Wonosobo.
Saat ini, di Kabupaten Wonosobo terdapat 23 orang terkonfirmasi positif virus Corona. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya merupakan klaster Ijtima Gowa, Sulawesi Selatan.
“Untuk jumlah keseluruhan 23 orang. Dari jumlah itu, memang didominasi yang dari Gowa Sulawesi Selatan sejumlah 16 orang,” sebut Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo.
Kini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengkaji wacana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Mengingat saat ini, Wonosobo menjadi 1 dari tiga daerah di Jawa Tengah yang masuk zona merah virus Corona atau COVID-19.
“Untuk PSBB di Wonosobo masih kita kalkulasi dulu. Dampak-dampaknya nanti seperti apa dan faktor lainnya,” kata dia.
Sementara saat ini, Pemkab Wonosobo gencar melakukan sosialisasi terkait pengetatan pembatasan sosial. Misalnya, pembatasan di beberapa titik kerumunan seperti pasar dan toko-toko besar.
“Untuk membatasi orang yang berada di pasar, jumlah pedagang yang berjualan digilir. Jadi hari ini jualan, besoknya tidak,” jelasnya.
Kemudian pedagang yang berjualan di los pasar juga diberi jarak sekitar 1 meter. Termasuk pedagang di pasar pagi. “Saat ini kami masih melakukan sosialisasi. Tetapi kalau memungkinkan, besok ini pengetatan sosial ini sudah bisa diterapkan,” ujarnya.
Upaya lainnya, Andang menuturkan pihaknya terus melakukan tracking terhadap warga yang dicurigai terkait dengan pasien atau daerah positif virus Corona. “Tetapi saya minta kesadaran masyarakat salah satunya harus jujur saat diperiksa. Jangan sampai membohongi petugas kesehatan,” harap Andang. (her/wan)