Tilang di Kota Magelang Jaring 2671 Pengemudi
BNews—MAGELANG—Operasi Zebra Candi yang berlangsung sejak 23 Oktober hingga 4 November di Kota Magelang berhasil menjaring 2671 pengendara. Mereka ditilang oleh petugas.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Magelang AKP Sumpening, kemarin. Menutnya pelanggaran lalu lintas didominasi pelanggar tanpa surat, melawan arus, dan tidak menggenakan helm dan perlengkapan berkendara.
Rincian pelanggarannya, untuk kendaraan roda dua, pelanggaran tak membawa surat-surat sebanyak 474 pelanggar, melawan arus sebanyak 302 pelanggar, tidak membawa helm standar sebanyak 201 pelanggar, di bawah umur sebanyak 67 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara ada tiga pelanggar, dan lain-lain 1.173 pelanggar.
Sementara untuk kendaraan roda empat, safety belt sebanyak 101 pelanggar, tidak membawa surat-surat sebanyak 25 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara sebanyak dua pelanggar, dan lain-lain sebanyak 33 pelanggar.
Operasi Zebra 2019 sendiri telah dilaksanakan tanggal 23 Oktober – 5 November 2019 mendatang. 55 petugas gabungan baik dari Kepolisian, TNI, Dishub yang akan diterjunkan pada operasi Zebra Candi 2019.
Operasi dilakukan di beberapa titik yang rawan terjadi pelanggaran. Seperti pada Senin (4/11) tadi, operasi dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Terminal Kota Magelang. (her/jar)