Tim Advokasi Aswinner Laporkan Temuan Dugaan yang Merugikan ke Bawaslu Kota Magelang
BNews—MAGELANG—Tim Advokasi dan Bantuan Hukum paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, Aji Seytawan-Windarti Agustina (Aswinner) melaporkan adanya dugaan yang dinilai merugikan, ke Bawaslu Kota Magelang.
Ketua Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Aswinner, Wasit Wibowo mengatakan pihaknya melapokan ke Bawaslu Kota Magelang terkait adanya tindakan yang merugikan paslon Aswinner.
”Yakni adanya lebaran fotokopian KTP dan kupon kartu penggerak, yang bisa diganti dengan uang tunai atau imbalan lain. Dan diduga dilakukan oleh sekelompok orang,” katanya, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan, bahwa tim kampanye Aswinner telah menerima beberapa barang bukti berupa fotocopy KTP dan kupon kartu penggerak. Yang mana diduga sebagai alat dan saran untuk mencairkan atau menerima uang/barang atau suatu imbalan lain.
”Tersebar di sembilan dari 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang. Di antaranya, empat kelurahan di Kecamatan Magelang Utara, tiga di Kecamatan Magelang Tengah dan dua di Kecamatan Magelang Selatan,” jelas dia.
”Barang bukti itu berhasil kami dapatkan di Kelurahan Kramat Utara, Kelurahan Kramat Selatan, Kelurahan Wates dan Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara. Kemudian wilayah Kecamatan Magelang Tengah, ada di Kelurahan Magelang, Gelangan dan Rejowinangun Utara. Sedangkan di Kecamatan Magelang Selatan di Kelurahan Tidar Selatan dan Kelurahan Rejowinangun Selatan,” sambungnya.
Dengan ditemukannya bukti-bukti itu, kata Wasit, disinyalir ada upaya dari kelompok-kelompok tertentu. Yang mana mencoba untuk memperkeruh suasana Kota Magelang jelang pemungutan suara.
Terkait hal tersebut, Wasit mengimbau warga Kota Magelang untuk tetap menjaga iklim yang sudah kondusif. Serta tetap menggunakan hak pilihnya pada Rabu (9/12/2020) mendatang sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu menyampaikan, pihaknya akan melakukan pleno terkait laporan itu. ”Terkait adanya laporan itu, kami dari Bawaslu Kota Magelang akan segera melakukan pleno,” pungkasnya. (mta)