Update Covid-19 Kabupaten Magelang : Ada Satu Pasien Positif Baru
BNews—MAGELANG—Pemerintah Kabupaten Magelang memperbaharui data perkembangan jumlah kasus Covid-19 diwilayahnya, hari ini (3/8/2020). Terdapat satu pasien positif baru dan empat kasus suspek baru.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menuturkan satu pasien positif tersebut berasal dari Kecamatan Tempuran. ”Dengan data tersebut, maka jumlah pasien positif ada 22 orang. Sementara jumlah total kumulatif yang telah sembuh sebanyak 148 orang,” kata dia.
Selanjutnya, untuk empat kasus suspek baru berasal dari Kecamatan Mertoyudan, Borobudur, Tegalrejo dan Candimulyo. Namun demikian, ada juga satu pasien telah pulang membaik, berasal dari Kecamatan Mungkid.
”Bertambahnya empat pasien suspek tersebut maka jumlahnya saat ini ada 19 orang. Untuk yang pulang membaik hingga kini sebanyak 296 orang,” jelas dia.
Sementara kasus kontak erat, saat ini ada 14 orang. Lanjut Nanda, untuk jumlah yang meninggal dunia berjumlah 49 kasus, dengan rincian 43 orang meninggal berstatus suspek dan enam lainnya berstatus positif Covid-19
”Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif, menandakan jika virus corona masih ada,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Nanda meminta masyarakat agar tetap mematuhi imbauan Bupati Magelang, Zaenal Arifin. Seperti menerapkan disiplin pribadi dan kolektif secara bersama-sama dilingkungan masing-masing baik disiplin soal bekerja, belajar dan beribadah di rumah.
”Selain itu, juga wajib memakai masker saat keluar rumah, tidak berkerumun, jaga jarak minimal satu meter, sering mencuci tangan pakai sabun, konsumsi makanan bergizi, serta menjaga daya tahan tubuh,” pungkasnya.
Sebagai informasi, terdapat pergantian istilah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NoHK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Keputusan ini ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan pada 13 Juli 2020. Yakni Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi kasus suspek kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi istilah kontak erat. Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik). (mta)