Mahasiswi UNTIDAR Curhat Soal KIP ke Ganjar Pranowo, ini Tanggapan Kampusnya
BNews—MAGELANG—Viral video mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu. Tujuannya untuk cuhat terkait sulitnya kepengurusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di kampusnya.
Dalam video yang diunggah di akun instragram @Ganjar_Pranowo, mahasiswi bernama Clarissa Dianputri tersebut, mengendarai sepeda motor selama tiga jam dari Banjarnegara menuju kediaman Ganjar di Kota Semarang.
Clarissa curhat terkait prosedur KIP di kampusnya yang tidak ada kejelasan. Sementara dia membutuhkan dana untuk membiayai kuliahnya. Pihak Universitas Tidar (Untidar) Magelang pun menanggapi soal video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu itu.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) UNTIDAR, Giri Atmoko, membenarkan bahwa Clarissa Dianputri merupakan mahasiswa baru UNTIDAR yang diterima dari jalur SBMPTN Tahun 2020.
”Clarissa adalah mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Yang bersangkutan juga terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah,” kata dia
Dia menjelaskan, data ini diterima dari pengelola KIP Kuliah pusat yang dikirimkan kepada UNTIDAR. Bersamaan dengan pengumuman kelulusan mahasiswa baru yang lolos di UNTIDAR pada jalur SBMPTN.
”Ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi perguruan tinggi dalam proses penetapan seorang calon penerima menjadi penerima KIP K,” jelasnya.
Giri menyebut, proses penetapan penerima KIP K diawali dengan rapat penetapan KIP K di UNTIDAR, pertama dilaksanakan pada 22 September 2020 lalu. ”Rapat ini dihadiri pimpinan universitas, fakultas dan pengelola KIP-K Universitas Tidar,” imbuhnya.
Rapat ini, kata Giri, membahas penetapan mahasiswa calon penerima KIP-K jalur SBMPTN dengan menggunakan data sekunder yang ada di sistem KIP-K pusat. Pada rapat ini belum ada kesepakatan sehingga di lanjutkan kembali pada tanggal 7 Oktober 2020. Rapat ini dihadiri juga oleh pimpinan universitas, fakultas dan pengelola KIP-K Universitas Tidar.
Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)
”Data sekunder sebagai bahan rapat adalah boring social ekonomi KIP-K. Yang ada di sistem pusat dan boring social ekonomi di Universitas Tidar,” paparnya.
Rapat kedua ini dihasilkan draft SK penetapan yang selesai diolah oleh Tim Pengelola KIP-K Universitas Tidar pada 8 Oktober 2020. Dan diteruskan ke unit Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian (HTK) untuk mendapatkan legalisasi secara hukum di tingkat universitas (legal drafting).
”Selanjutnya legal drafting diteruskan ke pihak Rektor untuk ditanda tangani untuk ditetapkan menjadi sebuah Surat Keputusan Rektor yang sah,” jelas Giri.
Selanjutnya pada 12 Oktober 2020, proses keseluruhan telah selesai dan pada pukul 16.58 WIB Surat Keputusan Penetapan KIP Kuliah Mahasiswa Baru Jalur UTBK-SBMPTN UNTIDAR T.A. 2020/2021 Nomor 683/UN57/K/KM/2020 diunggah di laman https://untidar.ac.id
Sementara itu, BAKPK UNTIDAR, David Budhi Hartono menambahkan bahwa proses KIP K masih berlanjut ke proses pencairan dana. Yakni di system KIP-K Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pada 14 Oktober 2020, proses pengajuan pencairan sudah masuk di system KIP-K sekaligus merupakan tahap akhir dari rangkaian penetapan mahasiswa penerima KIP-K,” ujarnya.
Dia menuturkan bahwa total mahasiswa calon penerima KIP Kuliah di UNTIDAR berjumlah 714 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 587 mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KIP K di UNTIDAR sesuai kuota yang diperoleh dari kementerian. Dari jumlah tersebut 130 mahasiswa ditetapkan dari jalur SNMPTN dan 457 mahasiswa dari jalur SBMPTN.
”Terkait video tersebut, kami menyayangkan dari pihak Clarissa belum menghubungi pihak kampus terkait prosedur penetapan KIP-K telebih dahulu sebelum yang bersangkutan menemui Bapak Ganjar Pranowo,” paparnya.
Tambah dia, dengan kejadian ini, akan menjadi koreksi dalam peningkatan pelayanan informasi di UNTIDAR. ”Di masa pandemi ini, pihak UNTIDAR tetap menjalankan pelayanan akademik dan kemahasiswaan dengan meningkatkan pelayanan via online. Mahasiswa dapat menghubungi telepon kampus di (0293) 364113, email humas pada [email protected], helpdesk WA 081215411201 maupun email masing-masing fakultas pada jam kerja jika mengalami kendala dalam proses pekuliahan,” pungkasnya. (*/mta)