Zona Integritas Wujudkan Pemerintahan Bersih Di Kabupaten Magelang
BNews–MUNGKID– Pemkab Magelang canangkan pembangunan zona integritas hari ini (17/6/2020). Secara resmi kegiatan itu dibuka oleh Bupati di Aula Kantor Badan Pusat Stastitik (BPS) Kabupaten Magelang.
“Hal tersebut dalam mewujudkan pemerintahan yang Clean (bersih) dan Good Governance (Penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab),” ungkap Bupati Magelang Zaenal Arifin.
Berbicara integritas, menurutnya hal itu berbicara tentang pikiran positif dan harus berpikir secara konsisten. “Maka konsistensi dan komitmen ini adalah hal yang terpenting untuk menuju zona integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” imbuhnya.
Ia mengapresiasi juga atas kinerja BPS Kabupaten Magelang beserta jajarannya untuk membangun zona bersih.
“Hal itu terlihat dari para pegawai di BPS juga harus independen dalam menyampaikan data. Seperti data kemiskinan. Ini sangat penting bagi kami untuk mengambil kebijakan yang dibutuhkan. Maka ya harus independen (tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun),” paparnya.
Sementara Kepala BPS Kabupaten Magelang, Sri Wiyadi mengatakan bahwa, hal itu sesuai dengan pedoman peraturan Menpan RB No 52 tahun 2014. Tentunya tentang pedoman pembangunan zona integritas di lingkungan instansi pemerintah.
Dia menyampaikan bahwahal itu merupakan langkah awal menuju wilayah bebas dari korupsi yang merupakan salah satu wujud tatanan reformasi birokrasi dalam satuan kerja.”Pencanangan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan tatanan reformasi birokrasi. Tentunya dengan melakukan penataan sistem penyelenggaraan sistem yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan,” tambahnya.
“Terkait hal tersebut, telah banyak upaya yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Magelang demi terwujudnya Good Governance. Serta menghasilkan aparatur BPS yang profesional, berintegritas, serta amanah,” pungkasnya. (bsn)