Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Meninggal Saat Bertugas di Pemilu, Ahli Waris Linmas di Magelang Terima Santunan

Meninggal Saat Bertugas di Pemilu, Ahli Waris Linmas di Magelang Terima Santunan

  • calendar_month Kam, 21 Mar 2024

BNews-MAGELANG- BPJS Ketenagakerjaan Magelang, dengan penuh rasa dukacita, memberikan Santunan Jaminan Kematian (JKM). Yakni kepada ahli waris keluarga Almarhum Robbani (68) yang telah berpulang saat sedang menjalankan tugas sebagai Satlinmas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Acara pemberian santunan dilaksanakan di rumah Almarhum Robbani pada hari Rabu (20/3/2024). Moment tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono, serta Kepala Desa Sidomulyo, Nurwasis Noyodirjo.

“KPU berkomitmen penuh untuk melindungi seluruh penyelenggara Pemilu, khususnya anggota KPPS, PPS, dan anggota linmas di TPS. Salah satu langkah nyata yang kami ambil adalah dengan menjalin kerjasama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Magelang; guna memberikan perlindungan terhadap para penyelenggara tersebut dari risiko kecelakaan; atau bahkan kematian saat menjalankan tugas,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik.

Ahmad Rofik juga menjelaskan bahwa di wilayahnya terdapat 34 anggota KPPS di Kabupaten Magelang; di mana ada yang harus dirawat di rumah sakit maupun yang berpulang. Untuk mereka yang tidak tercover oleh BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS); maupun jaminan lainnya, KPU Kabupaten Magelang memberikan santunan sebesar 8,5 juta rupiah.

“Bagi mereka yang tidak terdaftar dalam jaminan kesehatan, kami memberikan santunan sebesar 8,5 juta rupiah; sebagaimana yang telah kami salurkan sebelumnya di Kecamatan Pakis dan Sawangan. Almarhum Robbani, satu-satunya anggota KPPS di Kabupaten Magelang yang berpulang, adalah yang menerima santunan ini. Untuk kegiatan Pilkada mendatang, semua anggota KPPS di Kabupaten Magelang sudah dijamin oleh anggaran dari Provinsi Jawa Tengah,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono, menyampaikan bahwa santunan JKM; yang diberikan kepada ahli waris Almarhum Robbani sebesar 42 juta rupiah telah diterima langsung oleh anak almarhum.

Pramono menekankan bahwa risiko tidak pandang bulu, dan dapat menimpa siapa pun. Oleh karena itu, perlindungan kesehatan; terutama bagi tenaga kerja, sangat penting untuk dimiliki oleh seluruh masyarakat.

CEK BERITA UPDATE DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

“Kami percaya bahwa kolaborasi antara BPJS, KPU, dan Pemerintah Daerah sangat vital dalam memberikan; perlindungan terbaik bagi anggota KPPS. Apalagi mengingat Pilkada akan segera dimulai,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah Kedu, terdapat 5 warga yang menerima Santunan JKM karena telah berpulang; di antaranya 2 di Temanggung, 1 di Kabupaten Magelang, dan 2 di Kabupaten Purworejo.

“Santunan ini tidak akan pernah dapat menggantikan sosok Almarhum Bapak Robbani, namun kami berharap; bahwa santunan ini dapat menjadi bantuan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan. Ini merupakan wujud kepedulian dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Asnawi, anak dari almarhum Robbani, menyampaikan rasa terima kasih atas santunan yang diberikan oleh BPJS Magelang. Ia berjanji akan menjaga amanah tersebut sebaik mungkin.

“Bapak (Almarhum Robbani) adalah sosok yang tegas, disiplin, dan sangat sayang kepada keluarga. Beliau bahkan merupakan salah satu pelopor dalam pembuatan Ojek (cilok) di Dusun Drojogan. Kami mengucapkan terima kasih atas santunan ini,” kata Asnawi saat menerima Santunan JKM. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less