Polisi Klarifikasi Video Razia Viral di Brebes, Bukan Tilang di Area Parkir Pabrik
BNews-JATENG – Sebuah video yang memperlihatkan razia kendaraan bermotor oleh Satuan Lalu Lintas Polres Brebes viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak petugas melakukan penindakan tilang di area yang disebut sebagai halaman parkir sebuah pabrik sepatu di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, pada Jumat (18/7/2025).
Aksi razia tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan langkah polisi, yang dinilai terlalu jauh dengan masuk ke kawasan milik perusahaan.
Namun, pihak kepolisian memberikan klarifikasi terkait video yang beredar.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes, Iptu Syaeful Hidayat, menegaskan bahwa video yang viral tersebut merupakan potongan kejadian yang tidak memperlihatkan konteks utuh.
Menurut Iptu Syaeful, razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Penindakan dilakukan tepat di depan pabrik sepatu yang berada di jalur utama Pantura, Kecamatan Tanjung.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Yang ditindak adalah pengendara yang secara kasat mata melanggar, yakni melawan arus, bukan kendaraan yang sedang terparkir,” tegas Iptu Syaeful Hidayat.
Ia menjelaskan bahwa lokasi dipilih karena banyak pengendara motor—mayoritas karyawan pabrik—yang sengaja melawan arus demi mempersingkat waktu tempuh menuju tempat kerja. Dalam kurun waktu hanya 15 menit, sebanyak 116 pelanggar ditindak oleh petugas.
“Semua merupakan pengendara motor yang melawan arus di jalan raya Pantura, tepat saat hendak masuk ke area pabrik,” jelasnya.
Adapun penggunaan area parkir pabrik sebagai lokasi penindakan bukan tanpa alasan. Iptu Syaeful mengatakan; bahwa tindakan itu dilakukan demi alasan keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalur Pantura yang dikenal padat dan rawan kecelakaan.
“Kami hanya meminjam lokasi di halaman parkir untuk pemeriksaan dan penindakan, karena bila dilakukan; di pinggir jalan pantura bisa sangat membahayakan,” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penegakan hukum selama Operasi Patuh Candi 2025 akan terus dilakukan.
Sasaran utama adalah pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, seperti pengendara tanpa helm; tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga pengendara yang melawan arus. (*/PanturaPost)
 
			 
				