Gubernur Jogjakarta
Raja Jogja Peringatkan Ormas Tak Sweeping Warung saat Ramadan
- 0Komentar
BNews—JOGJAKARTA— Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta, Sri Sultan HB X, segera mengeluarkan aturan berkegiatan selama ramadan bagi masyarakat sebagai antisipasi penularan Covid-19. Sultan mengatakan dalam video conference bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan, terdapat aturan kegiatan yang perlu dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama ramadan. Mengingat Ramadan tahun ini masih […]




