Daftar Hitam PBB: 48 Perusahaan Dunia Diduga Terlibat Genosida Warga Palestina!
- calendar_month Ming, 13 Jul 2025

PBB Rilis Perusahaan Terlibat Genosida di Gaza_foto REUTERS_Mahmoud Issa
BNews–INTERNASIONAL – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Pelapor Khusus untuk hak asasi manusia, Francesca Albanese, merilis daftar 48 perusahaan global yang disebut terlibat dalam aksi pendudukan Israel dan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Dalam laporan resmi yang dikutip dari Al Jazeera, disebutkan bahwa sejumlah raksasa teknologi asal Amerika Serikat seperti Microsoft; Alphabet Inc (induk Google), dan Amazon, turut terlibat dalam memperkuat infrastruktur teknologi pendudukan Israel.
“Perusahaan-perusahaan ini tidak lagi sekadar terlibat dalam pendudukan, mereka kini menjadi bagian dari ekonomi genosida,” demikian bunyi laporan tersebut.
PBB menyoroti bahwa wilayah pendudukan Palestina telah menjadi ladang uji coba yang “ideal” bagi industri teknologi dan produsen senjata; karena adanya permintaan tinggi, minim pengawasan, serta nyaris tanpa akuntabilitas.
Dalam laporan itu, Microsoft, Amazon, dan Google disebut telah memberikan Israel akses hampir total terhadap teknologi cloud; dan kecerdasan buatan (AI) mereka, yang digunakan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengumpulan data biometrik warga Palestina.
Sementara itu, IBM dituding melatih personel militer dan intelijen Israel serta mengelola basis data biometrik milik Otoritas Penduduk; Imigrasi, dan Perbatasan Israel (PIBA), yang menyimpan informasi sensitif warga Palestina.
Tak hanya itu, perusahaan perangkat lunak asal AS, Palantir Technologies, dilaporkan memperluas dukungan teknologinya kepada militer Israel sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Palantir disebut menyediakan sistem predictive policing, atau teknologi prediksi kepolisian otomatis, yang digunakan di medan perang; untuk memproses data intelijen dan menghasilkan daftar target, termasuk melalui sistem kecerdasan buatan seperti “Lavender”, “Gospel”, dan “Where’s Daddy?”.
Selain sektor teknologi, laporan PBB juga mencatat peran perusahaan dari sektor sipil dan industri berat yang ikut berkontribusi dalam mendukung pendudukan Israel.
Beberapa di antaranya adalah Caterpillar (AS), Volvo Group (Swedia), dan HD Hyundai (Korea Selatan), yang menyediakan alat berat; untuk penghancuran rumah warga Palestina dan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat.
Dari sektor pariwisata digital, platform penyewaan akomodasi Airbnb dan Booking.com turut masuk dalam daftar; karena mencantumkan properti di wilayah pendudukan yang secara hukum internasional dianggap ilegal.
Di sektor energi, perusahaan tambang Drummond Company (AS) dan raksasa komoditas global Glencore (Swiss) disebut sebagai pemasok utama batu bara untuk pembangkit listrik Israel.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Sedangkan dari sektor pertanian, PBB menyebut perusahaan asal Tiongkok, Bright Dairy & Food, sebagai pemilik mayoritas dari Tnuva; perusahaan pangan terbesar di Israel, yang dituding memperoleh keuntungan dari penggunaan tanah milik warga Palestina yang telah disita.
Laporan juga menyebut Netafim, perusahaan irigasi asal Israel yang 80 persen sahamnya dimiliki oleh Orbia Advance Corporation dari Meksiko; sebagai penyedia infrastruktur yang menguras sumber daya air di wilayah pendudukan.
Dua lembaga investasi besar asal Amerika Serikat juga turut disorot, yakni BlackRock dan Vanguard, karena menjadi investor utama di sejumlah perusahaan yang disebut dalam laporan.
BlackRock tercatat sebagai investor institusional terbesar kedua di Palantir (8,6%), Microsoft (7,8%), Amazon (6,6%), Alphabet (6,6%), dan IBM (8,6%), serta terbesar ketiga di Lockheed Martin (7,2%) dan Caterpillar (7,5%).
Sementara itu, Vanguard merupakan investor institusional terbesar di Caterpillar (9,8%), Chevron (8,9%), dan Palantir (9,1%), serta terbesar kedua di Lockheed Martin (9,2%) dan Elbit Systems (2%), produsen senjata asal Israel.
Laporan ini menambah tekanan internasional terhadap perusahaan-perusahaan global yang dinilai memiliki peran aktif atau pasif dalam mendukung pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina. (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani





Saat ini belum ada komentar