Gelar Aksi, Warga Secang Tunggu Respon Bupati Soal Tanah PT KAI

BNews–MUNGKID– Persoalan antara warga Kecamatan Secang dan PT KAI terkait penggunaan lahan masih belum selesai. Siang tadi (25/4) warga yang tergabung dalam paguyuban Panca Tekad mengelar aksi di Pemkab Magelang.
Dengan membawa berbagai spanduk, puluhan warga tersebut mempertanyakan keberpihakan Pemkab Magelang atas nasib warganya  yang tinggal di bekas rel kereta api milik PT KAI. Mereka mengaku enggan digusur karena tanah yang mereka tempat milik leluhur mereka.
Ketua Paguyuban Panca Tekad Suratiman mengatakan pihaknye managih janji Pemkab Magelang yang hendak memfasiliatasi penyelesaian persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu. Sejauh ini, mereka menilai belum ada upaya riil dari Pemkab Magelang.
“Kedatangan kita ke sini bertujuan untuk meminta respon Bupati Magelang untuk melindungi masyarakatnya. Saat ini, ratusan warga yang tinggal di lokasi bekas rel kereta api milik KAI. Mereka juga menolak membayar sewa dan menuntut diberikan sertifikat atas tanah yang mereka tempati,” katanya.
Mereka menilai Pemkab Magelang harus berani memperjuangkan masyarakatnya. “Kami mempunyai KTP magelang, kami punya hak yang  layak dan penghidupan yang layak sebagai warga negara,” katanya.
“Kami juga meminta agar pemilik tanah itu bisa dikaji dengan melihat sisi historisnya. Jadi jangan sepihak mengklaim. Apalagi, hak milik ini membuat bingung. Kami mendesak dibuatkan srtifikat hak milik,” ujarnya.
Kabag Tata Pemerintahan Kab Magelang  Ary Widi Nugroho mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi tersebut. “Persoalan soal  status tanah bukan wewenang Bupati. Sekarang status tersebut tetap milik PT. KAI yang tadinya dikuasai menteri keuangan menjadi menteri BUMN, kami akan berusaha mendukung perjuangan panca tekad sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (Bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: