Idul Adha 2023, Stok Hewan Kurban di Kabupaten Magelang Aman

BNews-MAGELANG— Jelang Hari Raya Idul Adha 2023, Pemkab Magelang memastikan stok hewan kurban di wilayahnya aman. Melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang memastikan stok hewan kurban mencukupi.

Kepala Dispeterikan Kabupaten Magelang, Joni Indarto, mengatakan kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Magelang baik sapi dan domba setiap tahunnya di angka 4000 ekor.

“Dan, setiap tahun di sini ada kelahiran sapi sekitar 9000 ekor, belum ditambah lagi dengan sapi yang masuk dari daerah lain. Jadi dari pengalaman Idul Adha setiap tahunnya dipastikan cukup, tidak akan kekurangan,” katany (23/6/2023).

Ia menambahkan, pihaknya juga membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan itu dilakukan di pasar hewan hingga rumah pemotongan.

“Betul sudah ada tim khusus yang kami sebar untuk menangani Iduladha. Kalau untuk penyakit ternak, seperti PMK dan LCD dipastikan terkendali,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet); Dispeterikan Kabupaten Magelang, drh Ichtiaryoko, mengatakan pihaknya mulai massif memeriksa kesehatan hewan kurban, baik di pasar hewan maupun lapak di pinggir jalan.

“Pemeriksaan terus dilakukan hingga hari- H, pemeriksaan meliputi antemortem dan post mortem. Antemortem; sebelum dipotong dan postmortem setelah dipotong untuk menjamin bahwa sapi yang disembelih itu adalah sapi yang sehat memenuhi persyaratan secara syar’i, secara agama. Dan, hewan yang dipotong juga standar kaidah Islam. Sehingga menjamin ke masyarakat itu dagingnya itu yang dihasilkan adalah daging yang aman, sehat, utuh, dan halal atau ASUH,”paparnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Ia mengatakan, untuk temuan penyakit hewan ternak seperti PMK dan LCD di pasar belum ditemukan. Namun, di peternak masih ada temuan kasus ini

Dari pedataan Dispeterikan, mulai Januari hingga Mei, tercatat ada 56 sapi yang terjangkit LSD. Untuk PMK, sudah menurun drastis menjadi 25 ekor.

“Kalau di pasar Alhamdulillah belum pernah. Karena, pernah ada ternak yang mau masuk kita tolak itu pernah ada yang mau masuk LCD, bentol-bentol pada kulit, kita tolak. Cuma, di masyarakat di petani masih ada kita temui, PMK sedikit yang lumayan LSD. Tetapi insyaallah Masyarakat sudah pintar,”ujarnya.

Sehingga untuk hewan ternak yang hendak dijual ke luar daerah, kata dia, harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata cara pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya di dalam wilayah NKRI.

Apabila ada hewan ternak yang terindikasi PMK maupun LSD, petugas pasar hewan bakal memberhentikannya dan tidak diperkenankan masuk. Karena ciri-cirinya dapat dilihat secara kasat mata.

“Hal itu dilakukan agar hewan kurban benar-benar layak untuk dikurbankan,”ucapnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: