Malam ini, Aspirasi Masyarakat Sipil Magelang Raya Akan Gelar Doa Bersama di Alun-Alun

BNews-MAGELANG- Kekerasan adalah musuh utama demokrasi, bertentangan dengan spirit dan substansinya. Demokrasi sebagai jalan hidup (way of life) dengan seperangkat institusinya adalah sarana non-kekerasan.

Di bawah kondisi demokratis, kepentingan dan kekuasaan tak bisa diperoleh lewat jalan pemaksaan, tetapi; melalui konsensus yang memerlukan penghormatan publik atas rule of law.

Demokrasi juga sistem pembagian kekuasaan secara legal yang aktor-aktornya menghindari kekerasan dan sama-sama diuntungkan oleh ketiadaan kekerasan. Manakala perkembangan demokrasi belakangan ini diwarnai berbagai ekspresi kekerasan, baik fisik maupun verbal, maka kondisi demokrasi kita berada di ambang bahaya.

Lebih mengerikan lagi, berbagai ekspresi kekerasan di ruang publik itu makin merebak, seolah-olah di luar kapasitas negara untuk mengendalikannya. Otoritas hukum dan keamanan negara tidak saja gagal melindungi hak sipil dan politik warganya, tetapi juga gagal melindungi dirinya sendiri.

Ekspresi kekerasan mengemuka dalam ragam bentuk: kekerasan warga atas warga; kekerasan antarwarga unsipil (bentrokan antarsindikat); kekerasan negara atas warga; kekerasan warga atas negara; dan kekerasan antaraparat.

Berbagai bentuk kekerasan itu berkelindan dengan kecenderungan meraih kekuasaan dengan mengoperasikan; sarana pemaksaan dan kebencian (hate crime). Politik rekognisi atas kesetaraan warga dalam perbedaan diabaikan yang melanggar prinsip nomokrasi (negara hukum).

Perkembangan ini mengindikasikan pelaksanaan demokrasi Indonesia belum mampu mentransformasikan; gerak sentripetal kekuasaan yang bersifat narsistik menuju gerak sentrifugal yang berorientasi pada kemaslahatan umum.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Catatan kejadian kekerasan , arogansi dan repsifitas , baik yang dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil terorganisir; maupun aparat keamanan diakhir tahun 2023 sebagai penghantar proses demokrasi Indonesia yang akan berlanggsung tanggal 14 Pebruari 2024.

Hal ini men Jadi keprihatinan bersama, 7 orang yang harus kena dampak dari peristiwa tersebut, 1 orang meningal; dan 6 orang dirawat di rumah sakit. Dua peristiwa yang terjadi di Sleman dan Boyolali, yang secara kebetulan yang terdampak adalah masa pendukung pasangan 03 ( Ganjar- Mahfud) .

Kekersan yang melibatkan kelompok masyarakat sipil terorganisir dan Aparat keamanan adalah suatu bentuk tindakan; yang tidak bisa ditolirer dan ini permasalahan yang serius, apalagi samapi ada yang meninggal ( Muhandi Mawanto).

Sebuah pelanggaran HAM dan perlu tindakan serius bagi pelaksana Hukum di Negri ini. Hal ini juga menimbulkan; keprihatinan bagi masyarakat sipil yang mendambakan proses demokrasi tanpa kekerasan dan ajang pesta serta konsolidasi masyarakat sipil unntuk mewjudkan demokrasi yang mampu menjawab problematika dan kebutuhan publik kedepan dangan adanya negara dan Pemerintahan dengan Pimpinanya.

Itulah yang disampaikan Koordinator Aksi dan Doa Bersama Apirasi Masyarakat Sipil Magelang Raya (Asmara); Chabibullah melalui rils yang diterima Borobudurnews.com (7/1/2024).

Ia juga menyampaikan sejumlah point sebagai bentuk keprihatianan dan ruang ekpresi kecaman atas realitas kekerasan tersenbut.

“Kami dari berbagai elmen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aspirasi Masyarakat Sipil Magelang Raya akan menggelar Aksi dan Doa Bersama untuk warga sipil yang terdampak. Kami akan gelar Senin malam 8 Januari 2024 di Patung Kuda Alun Alun Kota Magelang,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya mengundang segenam masyarakat untuk menghadiri kegiatan tersebut. “Akan ada lima point yang akan kami serukan dalam acara tersebut. Selain doa bersama juga akan ada aksi teaterikal,”pungkasnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: