Operasi Pekat, Polresta Magelang Razia Karaoke dan Kafe Lakukan Tes Urine

BNews-MAGELANG– Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (Pekat) dan mencegah peredaran minuman keras (miras) dan narkotika; Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang telah melakukan operasi kepolisian.

Sasaran dari kegiatan razia ini adalah penjual miras, sejumlah tempat hiburan malam, serta tempat karaoke, yang dilaksanakan pada Selasa (19/03/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penyidik Satuan Reserse Narkoba AKP Edi Sukamto Nyoto; bersama anggota Satuan Reserse Narkoba, Dokpol, dan Humas Polresta Magelang. Operasi dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB di sejumlah lokasi target.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, melalui AKP Edi Sukamto Nyoto, menyatakan bahwa; saat mengunjungi tempat karaoke, petugas melakukan tes urine terhadap karyawan dan pengunjung.

Beberapa tempat karaoke yang menjadi sasaran razia antara lain Inul Vizta, Las Vegas, BSC, dan Zero One.

“Dari 4 tempat karaoke yang diperiksa, sebanyak 10 orang telah menjalani tes urine, dengan hasil negatif; terhadap kandungan amfetamin. Ini berarti mereka bebas dari narkoba,” ujar AKP Edi Sukamto.

Menurut Kasat Resnarkoba, tim berhasil mengamankan seorang penjual miras berinisial AYW.

CEK BERITA UPDATE DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Ia diamankan di Dusun Kleben, Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 103 botol minuman keras dari berbagai merek.

“Melalui kegiatan razia yang dilaksanakan oleh Polresta Magelang melalui Satuan Reserse Narkoba, kami berharap dapat menciptakan kondisi yang aman dari peredaran miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Magelang,” tutur AKP Edi Sukamto. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses