Pemuda Ini Nekat Curi Motor Tetangga

BNews–NGLUWAR– Sebagai tetangga, perilaku Wih, 22, sungguh tidak terpuji. Bagaimana tidak, dia justru nekat mencuri motor milik tetangganya sendiri di Desa Plosogede Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang.

Tersangka berhasil diamankan saat berada di pasar Ngluwar setelah reskim mengembangkan laporan. “Benar kita mengamankan seorang warga yang diduga mencuri kendaraan milik Alfandi, 27, yang tak lain adalah tetangga pelaku sendiri,” katanya.

Korban, katanya, kehilangan sepeda motor pada tanggal 20 April saat di parkir dipinggir sawahnya. “ Dari pengembangan laporan ini reskim berhasil menemukan sepeda motor berada di Muntilan telah di jual,setelah di cek no rangka dan no mesin sepeda motor bahwa sepeda motor milik korban maka reskim terus memburu tersangka,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan kasus , tersangka berhasil diamankan saat berada di pasar Gesikan Ngluwar. Tersangka langsung di glandang ke Mapolsek Ngluwar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

  Saat penangkapan tersangka berhasil juga di amankan barang bukti 1 buah STNK sepeda motor, 1 buah BPKB Sepeda Motor, dan 1 unit Sepeda Motor tanpa plat nomor dan di bawa ke Mapolsek Ngluwar. Akibat perbuatan tersangka ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan penjara maksimal  5 tahun. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: