Sujud Syukur Napi di Lapas Magelang Bisa Bebas Akibat Wabah Covid-19

BNews—MAGELANG— Suasana penuh gembira nampak di Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang, kemarin. Sejumlah keluarga menanti keluarnya narapida yang mendapatkan asmilisasi di rumah masing masing akibat Wabah Covid-19.

Pantuan dilokasi, sejumlah narapidana nampak bersujud syukur usai menginjakkan kakinya keluar lapas. Mereka memeluk keluarga yang sudah menantinya.

Kebahagiaan juga diperlihatkan mereka dengan cara sujud syukur. ”Rasanya seperti mendapat mukjizat dan berkah. Pandemi corona ini justru membawa kami pada kebebasan,” ujar Ahmad Sabari, salah satu narapidana yang mendapatkan asimilasi

Ahmad merupakan narapidana kasus narkoba dan dihukum satu tahun lebih. Bulan ini dirinya menanti masa pembebasan karena telah menjalani 2/3 hukuman. ”Saya tidak menyangka akan dibebaskan secepat ini,” ucapnya.

Usai bebas, bapak tiga anak ini memgaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dia mengaku kapok. ”Saya sudah kapok tidak mau terlibat narkoba lagi,” tutur Ahmad.

Kepala Lapas Kelas II Magelang Bambang Irawan mengatakan, sebanyak 200 napi akan menjalani asimilasi di rumah. Ia menyampaikan bahwa napi yang dibebaskan telah mencapai tahap ketiga.

”Tahap pertama hari Rabu yang diasimilasi ada 16 orang, tahap dua hari Jumat ada 50 orang dan tahap tiga hari Sabtu kemarin ada 49 orang. Hingga nanti mencapai 200 orang,” kata Bambang.

Lapas tidak begitu saja memutuskan napi yang bisa menjalani asimilasi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain berkelakuan baik, sudah menjalani hukuman 2/3 lebih dan bukan termasuk napi yang terkena PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata CaraPelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

DIBINA : Napi yang akan mendapatkan asimilasi diberikan pembinaan terlebih dahulu oleh lapas. (foto : Dok Lapas Kelas IIA Magelang)

Salah satu yang tidak dapat asimilasi adalah napi koruptor dan bandar narkoba. “Contohnya napi korupsi ataupun bandar narkoba,” ujarnya.

Setelah menjalani asimilasi di rumah, mereka tetap akan mendapat pengawalan dari Balai Pemasyarakatan. Kesehatan mereka juga diperiksa secara berkala.

“Asimilasi di rumah merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab di Lapas Magelang, jumlah penghuni sudah melebihi kapasitas,” tutur dia.

Bambang menambahkan kapasitas Lapas Magelang hanya 211, sedangkan jumlah penghuni mencapai 623 orang. Narapidana terbanyak merupakan kasus narkoba, karena di lapas ini ada pelayanan rehabilitasi medis dan sosial. (wan/her)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: