ASN di Pemkab Magelang
Masuk Kerja 8 April 2025, Sekda Kabupaten Magelang: Ada Sanksi Bagi ASN yang Absen Tanpa Keterangan
- 0Komentar
BNews–MAGELANG– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang wajib masuk kerja di hari pertama setelah libur Lebaran 2025, yakni pada Selasa (8/4/2025). “Semua ASN (di lingkungan Pemkab Magelang) wajib masuk pada tanggal 8 April,” kata Adi kepada wartawan usai menghadiri acara Grebeg […]



