Denda Bagi ASN Pemprov Jateng
ASN Pemprov Jateng Langgar Protokol Kesehatan, Denda Rp 500 Ribu
- 0Komentar
BNews–SEMARANG – Langkah tegas diambil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk memotong mata rantai penyebaran covid-19. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Ganjar akan mengenakan denda kepada jajarannya yang melanggar protokol kesehatan. Tak main-main, selain teguran lisan hingga tertulis, Pergub tersebut juga mengatur soal denda uang hingga Rp500.000. Bahkan jika melakukan pelanggaran berat, pegawai Pemprov Jateng akan […]




