Inmendagri 12/2022
Kota Magelang dan Tegal Masuk PPKM Level 4
- 0Komentar
BNews—JATENG— Pemerintah menetapkan empat daerah di wilayah Jawa-Bali level 4 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dari empat daerah, dua di antaranya ada di Jawa Tengah, yakni Kota Magelang dan Kota Tegal. Penetapan daerah PPKM level 4 tersebut berdasarkan hasil evaluasi atas indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial. “Di dalam pengaturan ini, berdasarkan […]




