karaoke sunan kuning
Duh.. Tiga LC Cantik Di Karaoke Sunan Kuning Ditangkap Polisi
- 0Komentar
BNews–JATENG-– Ada tiga orang pemandu karaoke (PK) Wisma Arum di Sunan Kuning (SK) Semarang ditangkap polisi. Mereka juga terancam hukuman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun. Ketiga PK Sunan Kuning tersebut –sebut saja, Bunga, Mawar, dan Melati– dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Semarang Barat. Mereka ditangkap polisi karena menganiaya rekan sesama lady companion (LC) karaoke, hingga korban babak belur. […]


