Kejari Kendal
Selewengkan Dana Desa Senilai Rp 235 Juta, Seorang Kades Ditahan Kejari Kendal
- 0Komentar
BNews-JATENG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal telah menetapkan kepala Desa Gebang, Kecamatan Gemuh, berinisial NK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2021. Nilainya mencapai Rp 235 juta. Penetapan NK sebagai tersangka dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadapnya, yang sebelumnya hanya sebagai saksi. Pada saat itu, NK telah memenuhi panggilan dari Kejari Kendal. Setelah […]




