membatalkan pernikahan proses hukum
Batalkan Menikah, Pria Ini Divonis Bayar Rp 150 Juta Kepada Mantan Kekasihnya
- 0Komentar
BNews–VIRAL– Karena membatalkan proses pernikahan pada tahun 2018 silam, seorang wanita berinisial SSL melaporkan mantan kekasihnya, warga Banyumas berinisial AS, 32. Hasilnya, AS dihukum bersalah atas kasus tersebut. Berdasarkan putusan perkara nomor 1644 K/Pdt/2020 yang dilansir dari Website Mahkamah Agung, AS dihukum dengan membayar Rp150 juta. Yakni membayar kepada pihak SSL yang menjadi kekasih AS […]




