TPPU
Uang Rp 4,4 Miliar Disita Kejari Boyolali Dari Pasutri Lulusan SD, ini Kasusnya
- 0Komentar
BNews–JATENG-– Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mengeksekusi uang senilai Rp 4,4 miliar dari tangan pasangan suami istri. Mereka adalah Bambang Kuswanto, 36, dan Istiyah, 32, warga Dusun Karangmojo RT 06 RW 02, Desa Karangmojo, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Mereka menjadi terpidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kepabeanan. TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus di Demak […]


