Tawuran Pecah di Magelang Satu Orang Kena Bacok di Leher

BNews–MUNGKID-– Terpengaruh minuman keras, tawuran pelajar terjadi di daerah Windusari Kabupaten Magelang 10 Agustus 2020 lalu. Satu orang terkena sabetan parang pelajar lain.

“Untuk korban ini bukan pelajar, melainkan alumni sebuah SMK di Windusari. Dimana ia bersama rombongannya  berpapasan dengan SMK swasta dari Kota Magelang di daerah Genito Windusari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Hadi Handoko saat rils kemarin (26/8/2020).

Tidak berselang lama dari kejadian tersebut, petugas Satreskrim Polres Magelang kerja sama dengan Satreskrim Polres Temanggung berhasil mengamankan lima pelajar dari SMK Swasta Kota Magelang. Mereka adalah TAF, 17, DK, 16, dan DS, 17, yang ketiganya merupakan warga Pringsurat Temanggung. Pelaku RG, 17, warga Candimulyo Magelang dan satu lagi pelaku berinisial BGS.

“Satu pelaku diproses di Polres Temanggung, karena sebelumnya rombongan SMK swasta Kota Magelang ini juga melakukan aksi tawuran dengan SMK swasta di Kranggan Temanggung. Sebelum mereka tawuran di Windusari Magelang setelah dari Temanggung,” imbuhnya.

Hadi juga menyampaikan bahwa korban yang kena sabet parang tersebut berinisial BH, 21, warga Windusari. Ia mengalami luka bacok pada leher dan siku kanan serta sepeda motornya rusak.

Sebelumnya diberitakan juga untuk kronologi kejadian bermula saat pelaku DS menerima telepon untuk mendatangi titik kumpul dengan membawa celurit pada Senin (10/8/2020) sekira pukul 06.15 WIB. Sesampainya disana, para pelaku menuju Kranggan Temanggung dan bertemu dengan sekitar 15 orang dari salah satu sekolah menengah disana.

”Dua grup ini bertemu dan terjadi bentrok. Namun karena para pelaku merasa jumlah tak seimbang kemudian mereka membubarkan diri,” jelas Hadi.

Kemudian beberapa pelaku berkumpul di daerah Selopampang sambil menunggu rombongannya yang menyebar. Kata Hadi, ketika rombongan sudah terkumpul kemudian menuju ke daerah Windusari dan dipertengahan jalan para pelaku bertemu dengan rombongan sebuah sekolah menengah di wilayah Kecamatan Windusari.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

”Rombongan sekolah dari Windusari ini putar arah. Namun naas, korban yang saat itu melewati jalan tersebut malah langsung diserang oleh rombongan para pelaku. Motor korban ditendang kemudian ada salah satu pelaku yang mengayunkan celurit kepada korban,” papar Hadi.

Atas kejadian tersebut, korban lantas melaporkan kepada Polsek Windusari dan di back up Polres Magelang untuk menangkap para pelaku. Tak berselang lama, para pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

”Barang bukti ini antara lain dua buah senjata tajam jenis celurit berukuran sekitar 40 dan 50 sentimeter serta sepeda motor KLX berwarna hitam kuning bernopol AA-5367-PN milik korban,” imbuh Hadi.

Tambah Hadi, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 dengan acaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun. (bsn)

About The Author

1 Comment
  1. maria says

    mau bonus setiap hari hanya duduk diam dirumah saja ?? coba klik link ini ya guyss https://bit.ly/3iDcuLI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: