Ini Penjalasan KPU Magelang Terkait Perbedaan Hasil Rekap Pilpres di Mertoyudan

BNews—MERTOYUDAN— Sejumlah kabar beredar menemukan adanya perbedaan perhitungan suara di TPS dengan system perhitungan di KPU Kabupaten Magelang beredar di dunia maya. Komisioner KPUD menyebut hal itu sebagai salah input.

Sebelumnya ramai beredar pesan berantai dimana, di TPS 25 Desa Banjarnegoro Kecamatan Mertoyudan disebutkan hasil untuk Paslon 100 kemudian paslon dua 76. Namun di input situng KPU ditulis untuk TPS 25 Paslon nomer 1 menjadi 170 kemudian paslon 2 menjadi 65.

Sontak hal itu jadi pembicaraan banyak orang. Termasuk di media social. “Memang kita sudah cek berita itu dan sudah kita lakukan penelusuran,” kata Ketua KPUD Kabupaten Magelang Affiudin kepada borobudurnews.com

Menurutnya, kejadian itu murni kesalahan input data. Dimana, data yang seharusnya masuk di Aplikasi Situng adalah TPS 27 Desa Banjarnegoro Kecamatan Mertoyudan. “Murni salah input data,” paparnya.

Di TPS 27 Desa Banjarnegoro hasil pemungutan suara di TPS disebutkan Paslon 1 mendapatkan 170 dan Paslon 2 mendapatkan 65.

”Pada Formulir Berita Acara C-KPU untuk TPS 27, data nomor TPS yang seharusnya ditulis 27, namun ditulis 25.  Sementara Formulir C1-PPWP (Perolehan Suara Pemilihan Presiden) pada data nomor TPS sudah betul yaitu ditulis 27,” katanya. 

Pihaknya mengaku langsung melakukan komunikasi dengan administrator Aplikasi Situng KPU RI untuk pembetulan tampilan tersebut.  “Atas ketidaksesuaian data nomor TPS 25 dan 27 tersebut, KPU Kabupaten Magelang memohon maaf kepada publik dan terimakasih  kepada semua pihak atas perhatian dan masukan pembetulannya,” papar dia. (bn1)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: