DORRR…Gembong Maling Motor Ditembak Polisi

BNews–SALATIGA-– Aksi pencurian sepeda motor yang kerap dilakukan oleh Tw, 51 dan As, 39, berakhir sudah. Mereka ditangkap usai melakukan aksinya di Salatiga meski terpaksa harus dilumpuhkan dengan pistol.


Kedua tersangka adalah Tw alias Nono, 51, warga Dusun Bandungan RT 02 RW 04 Desa Lawahwelan, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Demak dan As, warga Dusun Gempal RT 03 RW 04 Desa Sumber Agung, Kecamatan Bandarejo, Kabupaten Blora.

“Keduanya kita tangkap usai melakukan aksi pencurian di kawasan Kemiri Barat Sidorejo Kota Salatiga,” kata Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono kepada wartawan, kemarin.

Dia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan seorang korban pencurian motor, Dhandy Adi Putra Sembiring, 20. Motor korban di parkir di rumah kontrakan hilang dicuri.

“Tim melakukan penyelidikan lalu memburu pelaku dan berhasil menangkap keduanya menangkapnya di daerah Blora dan mengamankan barang bukti,” tandas kapolres.

Saat hendak dilakjkan penangkapan, kedua tersangka diduga hendak melarikan diri dan ditembak kakinya. Dari pemeriksaan, keduanya mengaku sudah mencuri sebanyak 11 unit sepeda motor di wilayah Kota Salatiga.

Tempat yang disasar pelaku, Jalan Imam Bonjol, Benoyo, Jalan Jenderal Sudirman, Karangbalong Tingkir dan di kompleks Sarirejo. Keduanya mengincar motor yang diparkir di halaman toko swalayan. (co/wan)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: