Kasus Tabrak Lari Di Muntilan, Pengemudi Mobil Serahkan Diri
BNews—MAGELANG— Pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan di jalan umum Muntilan – Tajung pada Rabu (26/5/2021), telah menyerahkan diri. Kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
”Info sementara, (pengemudi) mobil yang melarikan diri sudah menyerahkan diri. Ini baru mau kami amankan kendaraannya,” kata Kanit Laka Lantas Polres Magelang, Ipda Dimmas P kepada Borobudur News saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial ADW, 20, Warga Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang meninggal di jalan umum Muntilan – Tajung. Tepatnya di Dusun Congkrang, Desa Congkrang, Kecamatan Muntilan, pada Rabu (26/5/2021) sekira pukul 04.45 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Magelang, Ipda Dimmas P mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga pemuda ADW meninggal akibat tabrak lagi.
”Korban mengalami cidera kapala berat dan meninggal dunia ditempat kejadian,” kata dia, Kamis (27/5/2021).
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, korban dengan mengendarai motor Yamaha Jupiter AB 2723 SU melaju dari arah Muntilan ke arah Tanjung.
Sesampainya di TKP, korban mengendarai motornya terlalu ke sisi kanan jalan.
”Pada saat bersamaan melaju mobil yang belum diketahui identitasnya, melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang terlalu dekat, terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” jelas dia.
Dimmas menyebut bahwa pengemudi mobil ternyata tidak berhenti dan tetap melaju ke arah Muntilan.
”Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” imbuhnya. (mta)