Kawal Putusan MK, Massa Padati Gedung DPR/MPR RI

BNews—NASIONAL— Massa memadati depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024). Mereka menyampaikan aspirasi terkait pengawalan dan tuntutan terkait dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Massa unjuk rasa terdiri dari elemen buruh, Partai Buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Mereka tampak masih tertib dalam melakukan unjuk rasa dengan poin aksi untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Dilansir dari Medcom.id, massa memadati depan gedung DPR hingga menutup Jalan Gatot Subroto. Alhasil arus lalulintas dialihkan ke jalur yang lain. Pihak keamanan terus berjaga untuk mengamankan aksi demo siang hari ini.

Dalam tuntutannya, Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

“Rakyat harus bersatu untuk terus mengawal keputusan MK ini. Rakyat harus melawan rezim saat ini. Jangan hanya diam,” kata salah seorang orator. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!