Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pemkot Magelang Fasilitasi Vaksin Covid-19 Bagi Pelamar CPNS, Ini Syaratnya

Pemkot Magelang Fasilitasi Vaksin Covid-19 Bagi Pelamar CPNS, Ini Syaratnya

  • calendar_month Rab, 1 Sep 2021

BNews—MAGELANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang akan menfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Dilansir dari akun Instagram @bkppmglkota, Rabu (1/9/2021), pelamar CPNS yang belum divaksin diminta mendaftar melalui link berikut ini (klik disini)

Batas akhir pendaftaran vaksinasi Covid-19 khusus pelamar CPNS tersebut pada 5 September 2021 mendatang.

Sementara syarat pendaftar vaksinasi tersebut yakni:

  1. Pelamar CPNS ke Pemerintah Kota Magelang dengan KTP mana saja
  2. Pelamar CPNS di Instansi Mana Saja dengan KTP Kota Magelang

”Monggo yang belum vaksin bisa mendaftar sesuai ketentuan di atas,” tulisan dalam caption unggahan tersebut.

Sebagai informasi, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 wajib divaksin minimal dosis pertama bila mau mengikuti ujian. Persyaratan ini ditujukan bagi peserta yang ada di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Meskipun persyaratan tersebut dikecualikan bagi orang-orang yang tidak termasuk dalam kelompok vaksin.

Adapun calon peserta yang tidak wajib divaksin yakni ibu hamil atau menyusui, penyitas Covid-19 yang baru sembuh sebelum 3 bulan dan orang dengan komorbid yang tidak bisa divaksin. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less