Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Polres Magelang Kota Resmi Miliki Satres PPA-PPO, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Magelang Kota Resmi Miliki Satres PPA-PPO, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026

BNews–MAGELANG– Polres Magelang Kota resmi memiliki Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Di Polda Jateng terdapat lima polres yang telah berdiri satuan tersebut.

Polres di Jateng yang sudah memiliki Satres PPA-PPO yakni Polrestabes Semarang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polresta Cilacap, dan Polres Magelang Kota.

“Launching sendiri pada 21 Januari 2026 lalu. Untuk di Polres Magelang Kota, Kasatres PPA-PPO dilantik pada 4 Februari,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, usai silaturahmi dengan awak media di RM Ayam Goreng Bu Tatik, Mertoyudan, Magelang pada Jumat (13/2/2026).

Dia menjelaskan, fokus satuan ini adalah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pemberantasan TPPO. Ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pemberantasan TPPO.

“Meski Kota Magelang ini kota kecil tapi mungkin untuk perkaranya termasuk kompleks. Jadi kita utamakan untuk perlindungan terhadap korban,” jelasnya.

Kasatres PPA-PPO Polres Magelang Kota, AKP Riana Adhyaksari mengungkap bahwa pada Jumat (13/2/2026) ini pihaknya menerima dua laporan, yakni satu laporan KDRT dan satunya pengeroyokan yang melibatkan anak.

“Kami juga masih melayani laporan yang sudah dari tahun kemarin, ini masih berjalan,” ungkapnya.

Sejak dirinya dilantik, Satres PPA-PPO Polres Magelang Kota telah menerima enam laporan. Dengan rincian yakni kasus pencabulan, pelecehan, pengeroyokan melibatkan anak dan KDRT.

“Kami akan bekerja sama dengan DPMP4KB serta dinas-dinas terkait untuk pencegahan dan penanganan korban,” ujar Riana.

Menurut Riana, kasus PPA-PPO di wilayah hukum Polres Magelang Kota termasuk kompleks karena yang terlibat dari berbagai usia, latar belakang yang berbeda dan permasalahan yang banyak.

Dia pun menegaskan, bagi anak-anak korban kekerasan hingga perempuan-perempuan korban KDRT bisa langsung datang ke Polres Magelang Kota untuk melapor. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less