Polsek Muntilan Magelang Amankan 8,1 Kg Bahan Peledak Petasan
- calendar_month Kam, 6 Apr 2023

Pers Rils obat petasan di Polsek Muntilan
BNews—MAGELANG— Polsek Muntilan dan Tim Resmob Polresta Magelang mengamankan dua orang berinisial SNH (30) dan ES (36). Yang diduga menyimpan dan memiliki bahan peledak untuk petasan seberat 8,1 kilogram (kg).
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, SNH yang merupakan warga Kecamatan Muntilan kedapatan menyimpan bahan peledak untuk mercon siap pakai sebanyak 11 bungkus pada Sabtu (1/4/2023).
Yang mana terdiri dari tujuh bungkus plastik dengan berat kurang lebih 1 kg, dua bungkus plastik dengan berat 500 gram, dan dua bungkus plastik dengan berat 0,5 ons, dan lima lembar sumbu mercon serta aluminium powder sebanyak satu bungkus dengan berat perkiraan 100 gram.
Kronologi penangkapan bermula saat ada laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya petasan dan bahan peledak. ”Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SNH dirumahya.
”Setelah dilakukan pengembangan, SNH mengaku menyimpan bahan peledak di rumahnya tepatnya di kamar mandi. Kami temukan di dalam ember total seberat 8,1 kg bahan peledak. Dari situ kami kembangkan lagu ternyata mendapatkan barang dari ES warga asal Kecamatan Dukun,” Jelas Muthohir dalam press release yang diterima Borobudurnews, Rabu (5/4/2023)
”ES mengakui barang yang ada pada SNH didapatkan darinya. ES medapatkan bahan mercon dalam bentuk bahan mentah yang belum diolah dari toko online,” sambung Muthohir.
Muthohir pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain petasan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ada sanksi yang diatur pada Undang Undang Darurat kepada masyarakat yang membuat dan memiliki bahan peledak mercon. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar