Kabur Usai Korupsi Dana Desa
Kabur Usai Korupsi Dana Desa, Seorang Mantan Kades Jadi DPO Kejaksaan Negeri
- 0Komentar
BNews–JATENG-– Kejaksaan Negeri Blora menetapkan mantan Kepala Desa Kedungbacin Kecamatan Todanan Kabupaten Blora berinisial R; sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri Blora melakukan ekspos dan menemukan sejumlah alat bukti, untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko mengatakan tersangka diduga menikmati uang korupsi penyelewengan dana […]


